TUBAN – Untuk memastikan pelayanan publik berjalan sesuai prosedur, Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan ke kantor satuan penyelenggara administrasi SIM (Satpas) Tuban.
Dalam kunjungan itu, Kapolres didampingi Kasat lantas AKP Ayip Rizal, S.E., M.M., serta Kanit Regident Iptu Faizatul Adfina, S.Tr.K., selasa (06/02/2024)
AKBP Suryono menegaskan pentingnya transparansi dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat terkait administrasi penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Tuban berjalan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Kita pastikan jangan sampai ada anggota yang melakukan pungutan diluar ketentuan” ucap Suryono.
Dalam kesempatan itu Suryono juga mengingatkan kepada seluruh anggotanya yang bertugas agar selalu mengedepankan profesionalitas serta melaksanakan tugas dengan baik.
“Penekanan kita kepada anggota agar selalu humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” imbuhnya.
Polisi berpangkat dua melati dipundak itu juga menegaskan kunjungan yang dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Tuban untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Kita harus bisa memberikan rasa nyaman kepada masyarakat yang datang kesini” terang Suryono.
Kunjungan Kapolres ke tempat pelayanan masyarakat tersebut sebagai wujud kerja nyata sekaligus menindaklanjuti atensi dari Kapolri sebagai pucuk pimpinan Polri terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta memastikan tidak adanya pungutan liar maupun penyalahgunaan wewenang.