SURABAYA – Peristiwa kematian mahasiswi fakultas kedokteran hewan (FKH) Unair akhirnya terkuak. Kandungan gas tersebut bukanlah helium, melainkan Difluoromethane atau senyawa yang digunakan pada freon.
Kabid Labfor Polda Jatim Kombes Pol Sodiq Pratomo, didampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan, barang bukti yang diperiksa labfor ada beberapa diantaranya, tulisan tangan, barang barang yang menempel pada tubuh korban dan juga HP.
“Kemudian tulisan tangan yang ditemukan di TKP, yang sering disebut sebagai surat wasiat itu, setelah dibandingkan dengan tulisan tangan pada buku bukunya yang dia punya, identik bahwa itu tulisan yang bersangkutan,” kata Kombes Pol Sodiq Pratomo, Selasa (12/12).
Kabid Labfor Polda Jatim mengatakan saat ini akan dikembangkan DNA Touch dari barang bukti yang ada mulai splastik, lakban termasuk selang.
“Kita hanya menemukan satu profil DNA dan tidak menemukan DNA lain dan bisa diasumsikan dia pasang semua sendiri,”ujar Kombes Pol Sodiq.
Ia menegaskan Gas yang selama ini disebut sebagai gas helium setelah dilakukan pemeriksaan, isinya adalah gas Difluoromethane atau yang sering disebut freon untuk pendingin.
Sementara di handphone korban, ditemukan riwayat searching tata cara untuk bunuh diri menggunakan gas, termasuk ditemukan transaksi pembelian barang barang tersebut.