Demo di Depan Polresta Malang Kota, MMPJ Malang Raya Kembali Desak Polri Bertindak dan Melaporkan Roy Suryo Cs

KOTA MALANG – Kelompok Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya kembali menggelar aksi damai di depan Mako Polresta Malang Kota, (Kamis, 01/05).

Sekitar 100 massa aksi dibawah komando dan koordinator lapangan (Korlap) Damanhuri Jab dan Petrus Palbeno alias Pieter, menuntut Polri segera memproses hukum Roy Suryo dan kawan-kawan atas dugaan penyebaran hoaks terkait keabsahan ijazah mantan Presiden RI ke-7, Ir. H. Joko Widodo.

Dalam orasinya, massa aksi mengecam keras pernyataan Roy Suryo Cs yang dianggap menyebarkan fitnah dan menggiring opini publik untuk membenci Presiden Jokowi. Militan MMPJ Malamg Raya menilai tindakan Roy Suryo Cs sudah mencemarkan nama baik dan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Kami mendesak Polri untuk segera menangkap dan memproses hukum Roy Suryo dan kawan-kawan. Pernyataan mereka telah menyesatkan publik dan merusak stabilitas nasional,” ujar Pieter di depan gerbang Polresta Malang Kota (Kamis, 01/05)

Disela-sela orasi, perwakilan massa aksi, termasuk Damanhuri dan Pieter, diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Malang Kota.

Pada hari ini, Mereka secara resmi melaporkan Roy Suryo Cs atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Pieter kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Malang Kota dengan 30 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Di lokasi aksi, massa membentangkan berbagai poster yang berisi tuntutan kepada Polri, antara lain “Roy Suryo bikin gaduh, Polisi jangan diam”, “Tangkap Roy Suryo sekarang juga”, “Hukum bukan ditunda, Roy Suryo harus diproses hukum”, dan “Aparat tegas atau tumpul?”. Poster-poster tersebut mencerminkan kekecewaan dan kemarahan massa atas tindakan Roy Suryo Cs.

Pieter menegaskan bahwa aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap demokrasi dan keadilan.

“Kami datang untuk meneriakkan kedamaian, bukan untuk anarkis. Kami mengutuk keras oknum-oknum yang mencoreng harkat dan martabat Presiden Jokowi. Pernyataan Roy Suryo Cs adalah fitnah yang menggiring opini masyarakat agar membenci Jokowi,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatan Presiden Jokowi, banyak petinggi korupsi yang ditangkap, sehingga menimbulkan kebencian dari pihak-pihak tertentu.

“Aksi kami adalah bentuk perlawanan terhadap oknum-oknum yang memfitnah Jokowi. Di balik mereka pasti ada dalang yang ingin merusak bangsa demi nafsu kekuasaan,” tambah Pieter.

MMPJ menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hukum terhadap Roy Suryo Cs hingga tuntas.

Hingga berita ini diturunkan, Kelompok Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) Malang Raya pada hari ini, secara resmi melaporkan Roy Suryo Cs ke SPKT Polresta Malang Kota atas dugaan pelanggaran hukum terkait penyebaran hoaks, fitnah, dan ujaran kebencian terhadap mantan Presiden RI ke-7 Ir. H. Joko Widodo.

Perlu kita ketahui, bahwa Sebelumnya MMPJ Malang Raya juga telah menggelar aksi serupa dengan tuntutan yang sama. Mereka juga mengingatkan para tokoh politik dan pensiunan jenderal agar menghormati proses demokrasi dan tidak melecehkan hasil pemilu yang sudah sah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor hari ini
link slot gacor
slot gacor gampang menang