Polresta Malang Kota Gelar Patroli Blue Light, Bubarkan Kerumunan dan Amankan 111 Motor Diduga untuk Balap Liar

KOTA MALANG — Dalam upaya mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) serta menjaga stabilitas kamtibmas, Polresta Malang Kota melaksanakan Patroli Blue Light mulai pukul 00.00 WIB.

Patroli Blue Light ini melibatkan 163 personel gabungan dari berbagai unit internal Polresta Malang Kota dengan menyasar tiga lokasi yang dikenal sebagai titik kerawanan balap liar, yakni Jl. JA Suprapto, Jl. Ciliwung, dan Jl. A. Yani Utara.

Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah preventif dan preemtif untuk menghadirkan rasa aman bagi masyarakat.

Menurutnya, malam akhir pekan sering digunakan kelompok tertentu untuk berkumpul dan memicu balap liar atau menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga memerlukan pengawasan khusus.

“Patroli Blue Light kami laksanakan sebagai upaya antisipasi balap liar, penggunaan knalpot di luar spesifikasi teknis, serta gangguan kamtibmas lainnya. Personel melakukan patroli, penjagaan, dan pembubaran kerumunan di titik rawan agar masyarakat merasa aman dan terayomi,” ujar Kompol Wiwin.

Ia menambahkan bahwa patroli tidak hanya fokus pada potensi balap liar, tetapi juga wilayah rawan curat, curas, dan curanmor, sekaligus membuka ruang dialog dengan tokoh masyarakat untuk memperkuat sinergi menjaga keamanan lingkungan.

Patroli menyasar kerumunan remaja dan komunitas kendaraan, terutama di JA Suprapto, Ciliwung, dan A. Yani Utara, yang menggunakan knalpot tidak sesuai aturan atau dicurigai akan melakukan balap liar.

Dengan pola penyisiran dan penempatan personel di titik strategis, petugas memastikan tidak ada ruang bagi aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Agung Fitransyah, S.I.K., menegaskan bahwa operasi berjalan efektif dan mendapat respons positif dari masyarakat.

Berdasarkan hasil lapangan, petugas menindak 111 unit kendaraan roda dua yang diduga akan digunakan untuk balap liar dan terbukti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Hasil patroli ini menunjukkan peningkatan ketertiban. Pengendara R2 dan R4 lebih disiplin, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, dan arus kendaraan di wilayah kota tetap lancar,” ujar Kompol Agung.

Ia menjelaskan bahwa tindakan tegas memang diperlukan untuk menimbulkan efek jera.

“Semua pelanggar kami berikan surat tilang. Pengambilan motor harus melalui sidang dan pemilik wajib mengganti knalpot atau aksesori kendaraan sesuai standar pabrikan,” tegasnya.

Kompol Agung menambahkan bahwa kehadiran petugas di lapangan membuat masyarakat merasa lebih aman dan nyaman, sekaligus menumbuhkan kesadaran bersama untuk tertib berlalu lintas.

Pelaksanaan Patroli Blue Light ini menjadi bukti komitmen Polresta Malang Kota dalam menjaga keamanan malam hari dan menekan potensi gangguan kamtibmas melalui langkah preventif dan preemtif.

Melalui dialog dengan warga dan penindakan terarah, kepolisian berharap tercipta lingkungan yang lebih kondusif, aman, dan tertib.

Operasi ini sekaligus menegaskan kolaborasi antara aparat dan masyarakat sebagai kunci terwujudnya keamanan kota yang berkelanjutan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor hari ini
link slot gacor
slot gacor gampang menang