Polresta Malang Kota Jadi Rujukan Riset Penggunaan Senjata oleh Puslitbang Mabes Polri

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota menjadi satuan kepolisian yang menjadi rujukan Tim Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Mabes Polri dalam pelaksanaan riset bertajuk “Analisis Efektivitas Penggunaan Senjata Tidak Mematikan dalam Tindakan Kepolisian”.

Riset ini sebagai bentuk respons adanya fenomena penggunaan senjata dalam tindakan kepolisian yang menjadi perhatian publik, mengingat dampaknya yang telah menyebabkan korban jiwa dari masyarakat maupun anggota Polri sendiri.

Tim Puslitbang Mabes Polri dipimpin oleh Kombes Pol Endro Sulaksono didampingi AKBP Murjoko Budoyono, AKBP Indras Budi Purnomo, Kompol Yudhi Ramaputra dan Ipda Sutan Andreas Parlindungan dan Tim pendamping dari Itwasda Polda Jatim, yakni Kompol Arif Faisol Efendi dan Kompol Endarko.

Kombes Pol Endro menjelaskan bahwa riset ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penggunaan senjata tidak mematikan dalam tindakan kepolisian, guna memastikan bahwa penggunaan senjata tetap dalam koridor hukum dan proporsional.

“Sejalan dengan arahan Kapolri yang menaruh perhatian serius bagi personel yang persenjatai dalam tugas kepolisian, sebagaimana disampaikan dalam Apel Kasatwil 2024.” Ungkap Kombes Endro (Rabu, 05/02).

Riset Puslitbang Mabes Polri awal Tahun 2025 ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda dan itupun dilaksankan secara bersamaan sebagai uji petik, yang pertama di Polda Jatim, dan di Polda Jateng.

Kelima periset Mabes Polri ini mengumpulkan data melalui Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam dari berbagai sumber dari berbagai unsur, baik di Mapolda, Polresta Malang Kota, dan Polres Malang dari berbagai fungsi, seperti preventif, represif, Brimob, serta beberapa unit lain seperti Bidpropam, Psikologi, dan Dokkes.

Perlu kita ketahui bahwa riset ini menyoroti dua isu utama seperti kebijakan penggunaan senjata dalam kepolisian dan efektivitas penggunaannya sesuai kategori mulai Lethal weapon dan Less Lethal Weapon.

Dari pengumpulan data riset ini, diharapkan analisis dapat mengidentifikasi kondisi saat ini serta kondisi yang diharapkan terkait tiga aspek utama, mulai perijinan, penggunaan, dan Proses Pengawasan.

“Proses perijinan dan pengawasan sebagai bentuk kontrol dan pertanggung jawaban personel yang diberikan amanah, sedangkan untuk Proses penggunaan dapat dijadikan evaluasi dalam penggunaan saat dilapangan atau operasional” Pungkas Kombes Endro.

Sementara, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Nanang Haryono melalui Kabag SDM Kompol Sophia Soegestie Mustary, menyampaikan bahwa riset ini sangat penting untu evaluasi kebijakan penggunaan senjata.

“Sebagai salah satu wilayah yang menjadi rujukan penelitian, Polresta Malang Kota berkomitmen untuk mendukung upaya pembenahan dalam penggunaan senjata tidak mematikan demi meningkatkan profesionalisme anggota kepolisian.” Ucap Kompol Sophia

Kompol Sophia menambahkan, hasil dari riset ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi Polresta Malang Kota, baik dalam aspek peningkatan prosedur operasional maupun pengawasan internal.

“Kami berharap penelitian ini mampu menghasilkan rekomendasi kebijakan yang tepat guna, sehingga penggunaan senjata oleh anggota kepolisian semakin profesional dan minim risiko,” Harapnya.

Dengan pelaksanaan riset ini, Polresta Malang Kota semakin menunjukkan perannya sebagai institusi kepolisian yang berkomitmen dalam reformasi penggunaan senjata dalam tindakan kepolisian.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi Polri dalam menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta bertanggung jawab.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

slot gacor hari ini
link slot gacor
slot gacor gampang menang