POLSEK LOWOKWARU – Polri tidak hanya berperan sebagai penjaga keamanan, tetapi juga aktif dalam menjaga kenyamanan dan kebersihan lingkungan.
Polresta Malang Kota melalui kehadiran Bhabinkamtibmas Kelurahan Jatimulyo, Bripka Rheza dari Polsek Lowokwaru, dalam musyawarah permasalahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang dilaksanakan di Balai Kelurahan Jatimulyo, Kecamatan Lowokwaru.
Musyawarah ini digelar sebagai bentuk respon keluhan warga terkait pengelolaan sampah, mulai dari penumpukan, mekanisme pengangkutan, hingga aktivitas pemulung di sekitar TPS.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Lurah Jatimulyo, Babinsa, Ketua RW se-Kelurahan Jatimulyo, petugas pemungut sampah, serta perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang, Budi Hariadi, yang hadir sebagai pemateri utama.
Menurut Bripka Rheza, kehadirannya dalam forum ini merupakan bagian dari implementasi semangat “Polri Untuk Masyarakat, Kuat Mengabdi, Santun Melayani”, yang tidak hanya fokus pada aspek keamanan, tetapi juga pada aspek sosial dan lingkungan.
“Kami ingin hadir tidak hanya ketika ada gangguan kamtibmas, tetapi juga saat masyarakat membutuhkan solusi bersama atas permasalahan yang berpengaruh pada kenyamanan hidup mereka, seperti persoalan sampah ini,” jelasnya. (Selasa, 15/04)
Dalam kesempatan tersebut, DLH Kota Malang menjelaskan regulasi pengelolaan sampah berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 3 dan 7, yang membagi sistem pengelolaan sampah menjadi tiga tahap pertama, Hulu: Sampah rumah tangga dikumpulkan oleh petugas RT/RW, Tengah (TPS/Sementara): Disiapkan tempat pembuangan sementara sebelum diangkut ke TPA, Hilir (TPA Supit Urang): Pemilahan antara sampah organik dan anorganik untuk proses pengolahan lanjutan.
Musyawarah ini tidak hanya bersifat penyuluhan, tetapi juga membuka sesi tanya jawab yang cukup interaktif. Para Ketua RW menyampaikan berbagai kendala teknis dan sosial di wilayah masing-masing.
DLH menanggapi semua masukan tersebut secara terbuka. Salah satu keluhan yang menjadi sorotan adalah aktivitas pemulung yang memilah sampah di TPS Menjing.
“DLH mencatat dan berkomitmen akan mengkomunikasikan lebih lanjut, masukan dari Ketua RW, akan kami jadikan catatan untuk pembenahan sistem, termasuk kemungkinan penambahan armada pengangkut sampah dari TPS ke TPA,” tambah Budi perwakilan DLH.
Bripka Rheza menyampaikan bahwa permasalahan sampah harus diselesaikan secara bersama-sama karena berdampak pada lingkungan, kesehatan, dan ketertiban masyarakat.
“Polri hadir sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pemerintah. Kami berharap, dengan forum seperti ini, semua pihak bisa lebih memahami tanggung jawab dan haknya,” tegasnya.
Dengan hadirnya Bhabinkamtibmas dalam musyawarah ini, Polri menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari solusi, bukan hanya dalam keamanan, tapi juga dalam isu-isu lingkungan yang berdampak luas bagi masyarakat.